Desa Sungai Bangkal, Kecamatan Sei Tabuk, hari Kamis tanggal 11 Mei 2023, telah menyelenggarakan kegiatan pengesahan dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2023-2028. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Pambakal, perangkat desa, anggota BPD, pendamping kecamatan, pendamping desa, tenaga ahli kabupaten, Babinsa, RT, kader posbindu, posyandu, Linmas, KPMD, tim penggerak, PKK, guru PAUD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas RPJMDes selama enam tahun ke depan serta melakukan pengesahan dan penetapan oleh Pambakal, BPD, dan wakil masyarakat. Tujuannya adalah untuk melaksanakan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana darurat dan mendesak.
Pada kesempatan ini, Pambakal AS'AT AG. berharap agar selama menjabat, ia dapat merealisasikan visi dan misinya dengan dukungan penuh dari seluruh masyarakat Desa Sungai Bangkal. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam mewujudkan cita-cita bersama untuk memajukan Desa Sungai Bangkal ke arah yang lebih baik di masa depan.